Saturday, May 12, 2012

Gelar Rapat Akbar, Tak Ada Alasan Tolak Gelar Rapat Akbar, Tak Ada Alasan Tolak KSP

PEMANGKAT – Keinginan sebagian besar masyarakat di lima kecamatan, meliputi Pemangkat, Selakau, Semparuk, Salatiga, dan Selakau Timur, untuk memekarkan diri dari Kabupaten Sambas tak main-main. Hal tersebut terbukti dengan suksesnya Panitia Pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir (PPKSP) menggelar rapat akbar masyarakat Kabupaten Sambas Pesisir di Gedung Fulca Pemangkat, Minggu (22/4).

Hasilnya, semua elemen masyarakat sepakat bahwa Kabupaten Sambas Pesisir harus terbentuk paling lambat 2013. Bahkan wacana tersebut mendapat dukungan politik dari Wakil Ketua DPRD Sambas Darso, para pimpinan fraksi di DPRD Sambas, anggota DPRD Provinsi Kalbar Tony Kurniadi, serta dukungan dari dua ahli otonomi daerah dan pengkajian pemekaran wilayah, Prof Edi Suratman dan Turiman Fachturahman Nur. Keduanya menyatakan Sambas Pesisir terkategori mampu atau bahkan sangat mampu menjadi daerah otonom baru.

“Pemekaran itu menguntungkan, percepatan pembangunan dapat tercapai sehingga yang namanya kesejahteraan masyarakat bisa terwujud,” demikian pemaparan Edi Suratman di hadapan seluruh undangan Rapat Akbar Masyarakat Kabupaten Sambas Pesisir. Meski, diakui dia, belum pernah dilakukan pengkajian terhadap rencana pembentukan kabupaten ini, akan tetapi berdasarkan pengalaman mereka melakukan pengkajian pemekaran di daerah lain yang kondisinya lebih buruk dari calon kabupaten ini, maka diyakini dia rencana pembentukan Sambas Pesisir akan masuk kategori ‘mampu’ atau bahkan ‘sangat mampu.’

Apalagi, ditambahkan dia, saat ini keran pemekaran daerah terbuka, sebagaimana pernyataan Mendagri Gemawan Fauzi di Palembang, di mana kemungkinan moratorium pemekaran daerah dikaji ulang dan mungkin berakhir tahun ini. Bahkan, berdasarkan desain besar penataan daerah yang telah rampung 2011 ini, untuk Kabupaten Sambas, diungkapkan dia, masih dibutuhkan penambahan dua kabupaten. “Jadi, tidak ada alasan lagi, hanya orang aneh atau tidak berfikir normal yang tak menyetujui pemekaran,” tegas guru besar Fakultas Ekonomi (FE) Untan Pontianak ini.

Untuk itu, ia menyarankan agar tim pembentukan segera melakukan koordinasi bersama Bupati Sambas, agar kajian tentang calon daerah otonomi baru segera direalisasikan.Hal yang sama juga diungkapkan Turiman Faturrahman Nur, di mana pembentukan Sambas Pesisir, menurut dia, harus dikaji ulang, sesuai PP Nomor 78 Tahun 2007.

Untuk mewujudkan Sambas Pesisir, menurut dia, sinergisitas legislatif, eksekutif, dan masyarakat sangat diperlukan. Aspirasi sebagaian masyarakat Sambas Pesisir ini, diingatkan dia, harus terus digaungkan, dikawal, hingga menembus pusat. Pasalnya, dia mengingatkan kembali bahwa penuntasannya berada di DPR RI. “Sesuai dengan semangat pemekaran (yakni) memperpendek urusan birokrasi, meningkatkan pelayanan menuju kesejahteraan masyarakat, maka sudah sepantasnya KSP siap jadi daerah otonom baru,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sambas Darso menyatakan secara pribadi menyetujui 100 persen terbentuknya kabupaten ini. Bahkan dia pun yakin, DPRD Kabupaten Sambas, 99 persen menyetujui pembentukan calon kabupaten ini. “Kita akan mendorong keinginan masyarakat ini menjadi terwujud,” jelasnya. Hal yang sama diungkapkan anggota DPRD Provinsi Kalbar, Tony kurniadi. Dipaparkan dia bahwa dari perjalanan sejarah, ada empat kewedanaan Sambas di wilayah

Kesultanan Sambas, meliputi Sambas itu sendiri, kemudian Pemangkat, Singkawang, dan Bengkayang. Namun, pascareformasi, dari wilayah tersebut, menurut dia, kemudian terpecah menjadi tiga daerah otonom baru, di mana hanya Pemangkat yang sampai kini belum menjadi daerah otonomi baru tersebut.

“Dengan rentang waktu 12 tahun berlalu ini, saatnya Pemangkat berdiri sendiri jadi kabupaten baru, maka selayaknya Bupati dan DPRD wajib membubuhkan tandatangan untuk persetujuan, bahkan dalam Musda PAN telah merekomendasi mendukung pemekaran KSP,” tegasnya.

Hadir juga, Ketum PPKSP Herwani dan Sekum PPKSP Muhammad Jalil, di mana menurut koordinator pelaksanan rapat akbar KSP, Dedi Suhendi, jumlah peserta yang hadir mencapai 200 orang. Mereka berasal dari camat, seluruh pimpinan fraksi DPRD Sambas, kepala desa, Ketua BPS, tokoh masyarakat dan agama, antaretnis, serta media.  (har) pontianak post

No comments: