Saturday, May 12, 2012

Wilayah Administratif

Dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kecamatan Semparuk maka luas wilayah Kecamatan Pemangkat berkurang menjadi 193,75 Km2, dengan wilayah administratif desa sebagai berikut :
  1. Desa Pemangkat Kota
  2. Desa Harapan
  3. Desa Penjajab
  4. Desa Parit Baru
  5. Desa Jelutung
  6. Desa Sungai Toman
  7. Desa Serunai
  8. Desa Perapakan
  9. Desa Salatiga
  10. Desa Serumpun
Selanjutnya, dengan pemekaran Kecamatan Salatiga maka Desa di Kecamatan Pemangkat menjadi :
  1. Desa Pemangkat Kota
  2. Desa Harapan
  3. Desa Penjajab
  4. Desa Jelutung
  5. Desa Perapakan

No comments: