Dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kecamatan Semparuk maka luas wilayah
Kecamatan Pemangkat berkurang menjadi 193,75 Km2, dengan wilayah administratif desa sebagai berikut :
- Desa Pemangkat Kota
- Desa Harapan
- Desa Penjajab
- Desa Parit Baru
- Desa Jelutung
- Desa Sungai Toman
- Desa Serunai
- Desa Perapakan
- Desa Salatiga
- Desa Serumpun
Selanjutnya, dengan pemekaran Kecamatan Salatiga maka Desa di
Kecamatan Pemangkat menjadi :
- Desa Pemangkat Kota
- Desa Harapan
- Desa Penjajab
- Desa Jelutung
- Desa Perapakan
No comments:
Post a Comment